cara order

UNTUK PEMBELIAN BARANG BISA ORDER DENGAN FORMAT :
NAMA BARANG/ JUMLAH/ NAMA/ALAMAT&KODEPOS

SMS/WA KE 0857 8200 8430

Yg berminat akan dimasukan dalam group

Rabu, 16 Februari 2011

Cara Membuat Kartu Kuning

Kartu Kuning itu gunanya untuk mencari kerja, dan biasanya dibutuhkan oleh PNS, Apoteker spt saya, atau para pencari kerja lainnya deh.........

Kartu Kuning dapat dibuat di Dinas Ketenagakerjaan setempat. Kalau di tempatku didaerah Cakung, Jakarta Timur bisa bikin di kecamatan...... coba cek dulu deh dikecamatan masing-masing aja.......

N utk info kalian yang ada daerah aku bisa buat Kartu Kuning di Kecamatan Cakung or Walikota Jakarta Timur.

Syarat-syarat yang perlu dipersiapkan untuk membuat Kartu Kuning adalah:
  1. Ijazah asli atau fotokopi ijazah yang dilegalisir.
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
  3. Foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar.
Kartu Kuning yang sudah selesai dibuat segera kita fotokopi. Hasil fotokopi itu kita kembalikan kepada petugas yang berwenang untuk dilegalisir. Jumlah fotokopi yang dilegalisir ini sebaiknya memenuhi kebutuhan kita. Jumlah ini tentu terkait dengan jumlah yang perlu kita serahkan dalam proses melamar.
    Melihat fakta bahwa Kartu Kuning ini dibutuhkan oleh pelamar PNS, maka kemungkinan besar akan ada banyak pelamar yang membuat Kartu Kuning pada rentang waktu tertentu. Oleh karena itu datang lebih pagi ke Dinas Ketenagakerjaan setempat akan lebih baik.

    Selain itu, jangan lupa membawa alat tulis. Jangan sampai kita kebingungan mencari pinjaman alat tulis saat harus mengisi data. Walaupun sifatnya tidak krusial, hal ini dapat mempersulit kita sendiri dalam proses pembuatan Kartu Kuning tersebut.

    Semoga bermanfaat yaaaaa..........!

    http://bagaimana-cara.blogspot.com/2009/01/membuat-kartu-tanda-pencari-kerja-kartu.html

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar