cara order

UNTUK PEMBELIAN BARANG BISA ORDER DENGAN FORMAT :
NAMA BARANG/ JUMLAH/ NAMA/ALAMAT&KODEPOS

SMS/WA KE 0857 8200 8430

Yg berminat akan dimasukan dalam group

Rabu, 13 Juli 2011

PERSYARATAN STRA

STRA APA TUH.........
Sesuai peraturan Pemerintah  Nomor  51  Tahun  2009 tentang Pekerjaan  Kefarmasian dan  permenkes RI Nomor 889/MENKES/PER/V/2011 tentang Registrasi, Ijin Praktik dan Ijin Kerja Tenaga Kefarmasian maka di wajibkan APOTEKER untuk mengurus STRA ( Surat Tanda Registrasi Apoteker).

Syarat -syarat nya nih : 

Buat Surat Permohonan Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) dengan melampirkan berkas ini :
  1. Foto copy ijazah Apoteker
  2. Foto copy surat sumpah/janji Apoteker
  3. Foto copy sertifikat kompetensi profesi yang masih berlaku
  4. Surat keterangan sehat fisik dan mental dari dokter yang memiliki surat izin praktik
  5. Surat pernyataan akan mematuhi dan melaksanakan ketentuan etika profesi
  6. Pas foto terbaru berwarna ukuran 4x6 cm sebanyak 2 (dua) lembar dan ukuran 2x3cm sebanyak 2 (dua) lembar
  7. Khusus untuk Apoteker lulusan luar negeri, harus melampirkan fotokopi surat keterangan selesai adaptasi pendidikan Apoteker dan memenuhi persyaratan bekerja sesuai peraturan perundang - undangan di bidang ketenagakerjaan dan keimigrasian bagi apoteker warga negara asing.

    Ditujukan ke :
    Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan
    di Jakarta 

    Sukses ya......... 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar