Kartu Kuning dapat dibuat di Dinas Ketenagakerjaan setempat. Kalau di tempatku didaerah Cakung, Jakarta Timur bisa bikin di kecamatan...... coba cek dulu deh dikecamatan masing-masing aja.......
N utk info kalian yang ada daerah aku bisa buat Kartu Kuning di Kecamatan Cakung or Walikota Jakarta Timur.
Syarat-syarat yang perlu dipersiapkan untuk membuat Kartu Kuning adalah:
- Ijazah asli atau fotokopi ijazah yang dilegalisir.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
- Foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar.
Selain itu, jangan lupa membawa alat tulis. Jangan sampai kita kebingungan mencari pinjaman alat tulis saat harus mengisi data. Walaupun sifatnya tidak krusial, hal ini dapat mempersulit kita sendiri dalam proses pembuatan Kartu Kuning tersebut.
Semoga bermanfaat yaaaaa..........!
http://bagaimana-cara.blogspot.com/2009/01/membuat-kartu-tanda-pencari-kerja-kartu.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar