cara order

UNTUK PEMBELIAN BARANG BISA ORDER DENGAN FORMAT :
NAMA BARANG/ JUMLAH/ NAMA/ALAMAT&KODEPOS

SMS/WA KE 0857 8200 8430

Yg berminat akan dimasukan dalam group

Senin, 18 Juli 2011

DIJUAL RUMAH

UNTUK YANG BERMINAT 

 DIJUAL 
RUMAH TYPE 45 / 90, 

Jl. Nusa Indah V Blok C5 No.3
RT 001 RW 014
Kelurahan Kota Baru
Bekasi Barat 




* 2 kamar utama, ruang tamu, 1 kamar mandi utama, ruang makan, dapur, 1 kamar mandi pembantu, 1 kamar mandi pembantu, tempat cuci, pompa air (listrik), teras (muat 2 mobil sedan maupun hatchback atau SUV kecil).
Dinding ruang tamu dan kamar mandi utama sudah full keramik.

* Dekat kemana-mana : 
45 menit dalam keadaan normal ke Kelapa Gading
15 menit ke Harapan Indah
15 menit ke Pulo Gebang
10 menit ke pintu gerbang tol Bintara
setengah jam ke daerah Kawasan industri Pulo Gadung,

**tempat strategis
 
Dekat dengan stasiun kereta api untuk bepergian ke daerah kota
Dekat dengan Pasar Bintara
Penjual makanan yang ramai.
Dekat Supermarket : Giant, Carrefour
Dekat Mall

Fasilitas perumahan :
Dekat dengan Kolam renang dan Fasilitas Olahraga yang lain.
Dekat dengan Tempat Ibadah ( Masjid dan gereja)

ada angkutan yang masuk ke dalam perumahan.

DIJUAL dengan harga Rp. 515.000.000* Boleh nego


Telp kami di 085782008430


Rabu, 13 Juli 2011

PERSYARATAN STRA

STRA APA TUH.........
Sesuai peraturan Pemerintah  Nomor  51  Tahun  2009 tentang Pekerjaan  Kefarmasian dan  permenkes RI Nomor 889/MENKES/PER/V/2011 tentang Registrasi, Ijin Praktik dan Ijin Kerja Tenaga Kefarmasian maka di wajibkan APOTEKER untuk mengurus STRA ( Surat Tanda Registrasi Apoteker).

Syarat -syarat nya nih : 

Buat Surat Permohonan Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) dengan melampirkan berkas ini :
  1. Foto copy ijazah Apoteker
  2. Foto copy surat sumpah/janji Apoteker
  3. Foto copy sertifikat kompetensi profesi yang masih berlaku
  4. Surat keterangan sehat fisik dan mental dari dokter yang memiliki surat izin praktik
  5. Surat pernyataan akan mematuhi dan melaksanakan ketentuan etika profesi
  6. Pas foto terbaru berwarna ukuran 4x6 cm sebanyak 2 (dua) lembar dan ukuran 2x3cm sebanyak 2 (dua) lembar
  7. Khusus untuk Apoteker lulusan luar negeri, harus melampirkan fotokopi surat keterangan selesai adaptasi pendidikan Apoteker dan memenuhi persyaratan bekerja sesuai peraturan perundang - undangan di bidang ketenagakerjaan dan keimigrasian bagi apoteker warga negara asing.

    Ditujukan ke :
    Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan
    di Jakarta 

    Sukses ya......... 

Persyaratan Izin Apotek

For APOTEKERS,
Untuk anda sekalian (Baik Apoteker/TS/Profesi lain yang ingin membuat Apotek, ini saya berikan informasi persyaratan untuk Izin Apotek : (tergantung daerah masing-masing yaw.......)
1. HArus daftar Anggota IAI, pendaftarannya kira2 bayar 190.000 (ada tarif2nya untuk Apoteker Lulusan baru atau lama)
2. Minta Surat rekomendasi dari IAI, untuk rekomendasi dari IAI ada sidangnya. N Persyaratannya cukup nguras otak n tenaga (gw aja kale...yg laen kagak......), nih persyaratannya :

a. Fotokopi Kartu Anggota IAI
b. Fotokopi sertifikat kompetensi
c. Fotokopi Ijazah Apoteker
d. Jumlah SKP dan Fotokopi SKP semua
f. Buat Jadwal Praktek Apoteker
g. Buat Draft Perjanjian Kerjasama Apoteker dan PSA ( Jika Apotek bukan milik Apoteker)
h. Buat Alur dan Mekanisme Pelayanan Kefarmasian
i. Buat Denah bangunana dan tataruang Apotek (ukurannya nyata dgn skala)
j. Surat Pernyataan Komitmen Jadwal Praktek Apoteker bermaterai
k. Jam Buka Apotek setiap hari dalam seminggu
l. Buat Standar Prosedur Operasional
m. Buat Blangko Catatan Pengobatan Pasien
n. Buat Blangko Monitoring efek Samping penggunaan Obat
o. Buat blangko rencana kunjungan Apoteker
Udah selesai, nanti dikasih tau kalo Notifikasi nya sdh selesai.
Kalo udah dpt Notifikasi dari IAI PD, notifikasi tsb dikirim ke cabang tempat buat bikin Apotek.
Nanti disuruh lagi buat dokumen untuk dapet rekomendasi, formnya dikasih dari IAI setempat.

Udah dapet rekomendasi lanjut deh ke izin apotek, melalui dinas kabupaten setempat buat permohonan dan menyertakan dokumen2 dibawah ini :
      1. Fotokopi surat penugasan (SP (Surat Penugasan)/SIK) Apoteker
2. Fotokopi KTP Apoteker dan PSA
3. Fotokopi denah bangunan apotek
4. Surat yang menyatakan (sertifikat) status bangunan hak milik atau kontrak
5. Daftar rincian perlengkapan apotek
6. Daftar tenaga apotek
7. Surat pernyataan APA tidak bekerja di perusahaan farmasi lain atau APA di apotek lain
8. Surat pernyataan apoteker dari atasan langsung (untuk pegawai negeri dan ABRI)
9. Fotokopi akte perjanjian apoteker dengan PSA
10. Surat pernyataan PSA tentang tidak pernah melanggar peraturan di bidang obat
11. SKCK dari kepolisian
12.SITU/SIUP
13. Rekomendasi IAI

Setelah berkas di acc oleh pihak dinkes kemudian tinggal tunggu biasanya 14 hari akan ada pemeriksaan oleh tim dinkes untuk mendapatkan izin jika layak.

Demikian deh utk teman sejawat semua....
Good luck ya.........